Dinas Pemadam Kebakaran Indonesia
Siaga Melindungi, Siap Menyelamatkan

Sejarah Damkar


Tragedi ini mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pemadam kebakaran yang ada. Akibatnya, pada 25 Januari 1915, pemerintah mengeluarkan “Reglement op de Brandweer” (Peraturan tentang Pemadam Kebakaran) sebagai langkah awal reorganisasi.

Meski nama dan sistem berubah, semangat pengabdian para petugas damkar tetap sama. Mereka terus bekerja melayani masyarakat meski dalam kondisi perang yang penuh ketidakpastian.